j
REGISTRASI PESERTA

  • Registrasi peserta akan dibuka pada Sabtu 14 Oktober 2025. Registrasi akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Mengingat jumlah slot terbatas, disarankan calon peserta segera melakukan registrasi. Setiap peserta hanya berhak atas satu slot lari saja. Apabila diketahui terdapat peserta mendaftarkan lebih dari satu kali, Panitia berhak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan memastikan satu pilihan saja. Pengembalian uang pendaftaran atau refund peserta tidak berlaku jika terjadi kesalahan dari peserta.

  • Setiap pelari dapat bergabung dalam Gowa RUN 2025 dengan mendaftarkan diri serta mematuhi peraturan yang ditetapkan. Pelari terdaftar akan mendapatkan email konfirmasi resmi dalam waktu 2×24 jam apabila telah menyelesaikan tuntas proses registrasi.

  • Acara akan diselenggarakan pada Minggu, 05 Januari 2025, dengan venue race di Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan.

  • Racepack Collection akan berlangsung pada 04 Januari 2025 di Sungguminasa, Gowa.

  • Segera daftarkan dirimu dan selamat berlari Runners.

  • Kategori Gowa Run 2025 adalah 5K dan 10K

  • Hadiah bagi pemenang disediakan bagi 3 peringkat. Keputusan Penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.


KETENTUAN UMUM PESERTA

  • Peserta Gowa Run 2025 wajib memberikan informasi diri secara benar, akurat, terkini, dan menyeluruh sebagaimana disyaratkan dalam formulir pendaftaran. Kesalahan pengisian data adalah resiko dan tanggung jawab peserta.

  • Gowa Run 2025 terbuka untuk WNI (Warga Negara Indonesia dan Foreign Nationals/WNA (Warga Negara Asing).

  • Batas usia peserta yakni mulai dari 10 tahun sampai dengan 70 tahun. Peserta di luar usia yang ditentukan tersebut wajib menyerahkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dan atau rumah sakit.

  • Para peserta wajib memastikan kondisi kesehatannya baik fisik maupun mental berada dalam keadaan baik dan layak untuk mengikuti Gowa Run 2025.Segala resiko mengenai kesehatan diri menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

  • Pihak penyelenggara Gowa Run 2025 berhak menghubungi peserta sewaktu-waktu melalui email atau teks Whatsapp resmi Penyelenggara. Surat pemberitahuan dikirim ke alamat email yang terdaftar pada pihak

  • Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran jika peserta terkena diskualifikasi karena alasan apapun atau atas ketidakhadiran peserta pada kegiatan.

  • Penyelenggara berhak (tetapi tidak wajib) untuk menolak Peserta ataupun menghentikan Peserta jika dianggap tidak layak dari sisi kesehatan untuk mengikuti race.

  • Peserta yang melanggar ketentuan di atas dapat tercatat pada lembar blacklist Penyelenggara.

  • Bentuk diskualifikasi adalah larangan mengikuti race dan juga tidak berhak sebagai juara atau pemenang.

  • Peserta yang telah melakukan registrasi dianggap menyetujui seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Penyelenggara Gowa Run 2025.


KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN ACARA

  • Peserta wajib mengenakan kostum lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan maupun estetika serta sopan santun yang berlaku umum baik saat melakukan aktivitas race.

  • Jersey official Gowa Run 2025 akan dibagikan pada saat racepack collection day. Peserta disarankan mengenakan jersey official tersebut sebagai bagian dari upaya memudahkan Petugas mengenali Peserta saat mengelola race.

  • Peserta diimbau untuk menjunjung tinggi sportivitas dan tidak berlaku curang.

  • Seluruh materi foto, rekaman film peserta, beserta turunannya, dalam bentuk promosi maupun fotografi, pada saat race adalah milik Penyelenggara dan dapat dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan promosi dan lebih lanjut. Peserta tidak dapat menuntut Penyelenggara atas penggunaan foto dokumentasi kegiatan untuk kepentingan promosi kegiatan Gowa Run 2025

  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian.

  • Penyelenggara berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan kegiatan jika dipandang perlu. Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada peserta melalui media sosial Gowa Run 2025.

  • Peserta diwajibkan untuk membaca Pemberitahuan, Peraturan Race, dan Syarat & Ketentuan sebelum mendaftar sebagai Peserta pada Gowa Run 2025

  • Syarat, Ketentuan dan Peraturan ini dimaksudkan untuk mendukung danmengarahkan pelaksanaan Acara Gowa Run 2025 sebagaimana mestinya dan demi memastikan keselamatan seluruh peserta, serta untuk memenuhi persyaratan izin resmi dari pihak berwenang serta hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Setiap Peserta dianggap telah memahami sepenuhnya bahwa olahraga ini memiliki risiko yang dapat mengakibatkan cedera, cacat, bahkan kematian. Resiko yang berkaitan dengan hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

  • Peserta yang telah melakukan registrasi dianggap menyetujui seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Penyelenggara Gowa Run 2025.


PELAKSANAAN EVENT

  • Peserta diharapkan dan disarankan mengenakan jersey resmi Gowa Run 2025 pada saat kegiatan berlangsung dan atau mengenakan kostum lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan maupun etika dan estetika.

  • Peserta Gowa Run 2025 wajib melekatkan nomor bib di dada atau pada tempat yang mudah terlihat dari depan, dan dalam keadaan tidak berplastik pembungkus

  • Setiap bib atau nomor dada peserta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pengalihan nomor dada tersebut dapat berakibat peserta terkena diskualifikasi jika juara atau naik podium.

  • Flag Off akan dilakukan pada pukul 6.00 WITA. Apabila terjadi perubahan jadwal maka akan diinformasikan kepada peserta baik melalui email maupun media sosial Gowa Run 2025.

  • Peserta Gowa Run 2025 wajib berada pada starting line 30 menit sebelum flag off. Peserta diberikan toleransi keterlambatan start sampai dengan 10 menit. Peserta yang melampaui batas waktu tersebut akan terkena diskualifikasi dan tidak diizinkan start atau Did Not Started.

  • Untuk batas waktu race/cut off time 2 jam untuk 10K terhitung sejak waktu race dimulai (gun-time).

  • Penyelenggara menyediakan water station di beberapa titik rute lintasan.

  • Peserta dilarang melakukan kecurangan seperti mengganggu menghadang/mendorong/mengintimidasi peserta lain baik dengan sikap, perbuatan maupun perkataan, dan dilarang berupaya berjalan menghadang atau menghalangi di depan peserta lain, mencari keuntungan waktu dengan berlari memperpendek jarak race atau memotong jalur/jalan, menggunakan kursi roda, in-line skating, membonceng kendaraan, menggunakan alat bantu beroda lainnya, doping, memperoleh bantuan dari orang lain, atau menggunakan bib palsu. Penyelenggara akan mengenakan sanksi diskualifikasi terhadap Peserta yang terbukti melakukan kecurangan dimaksud.

  • Layanan kesehatan akan diberikan oleh petugas resmi beserta dukungan mitra atau sponsor di sepanjang lintasan race. Petugas kesehatan dapat menghentikan peserta untuk melanjutkan race dikarenakan alasan kesehatan.

  • Apresiasi pelari tercepat terdiri dari juara dan pemenang berdasarkan gender (putra dan putri). Pemenang hanya berhak memperoleh satu hadiah.

  • Pemenang race adalah pelari yang finish dengan catatan waktu tercepat dan ditentukan dengan kondisi: (a) tidak didiskualifikasi; dan (b) memiliki pengenal diri (KTP/SIM) berisi data sesuai dengan nomor race (bib).

  • Hadiah bagi para pemenang akan diberikan oleh penyelenggara, dengan tenggang waktu maksimal tujuh hari kerja. Hadiah hanya akan diberikan dengan catatan syarat dan data peserta terpenuhi. Hadiah race akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Para peserta yang tidak menyelesaikan race atau tidak sampai ke garis finish tepat waktu atau COT (Cut Off Time) tidak berhak menerima medali Gowa Run 2025.

  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian. Segala penyesuaian peraturan akan diberitahukan kepada peserta melalui seluruh kanal komunikasi resmi atau sebagiannya pada email, teks WhatsApp maupun media sosial resmi Gowa Run 2025


KETENTUAN PEMENANG

Untuk pelari tercepat, pemenang akan didiskualifikasi apabila ternyata.

  • Tidak memiliki identitas diri resmi baik NIK/KTP/SIM.

  • Tidak terdapat kesesuaian data dengan bib yang dikenakan.

  • Memanipulasi data kepesertaan.

  • Menggunakan bib orang lain.

  • Terbukti mengambil jalan pintas.

  • Menggunakan alat bantu misalnya kursi roda, sepatu roda atau roda built in atau alat bantu beroda lainnya yang bukan dalam fungsinya untuk mendukung disabilitas.

  • Atau alat bantu lainnya yang dimaksudkan untuk mempercepat pelari tiba di finish line.